Evaluasi Pengelolaan Sediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Di Apotek Cahaya Bandar Lampung
Pelayanan Kefarmasian adalah pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupam pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Berdasarkan
Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang meliputi: perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan.
Tidak tersedia versi lain