Text
Persepsi Apoteker Terhadap Penggunaan Telefarmasi Pada Pelayanan Kefarmasian di Apotek Wilayah Kecamatan Pringsewu Pada Tahun 2024.
Telefarmasi didefinisikan sebagai penyedia pelayanan apoteker oleh apoteker terdaftar melalui penggunaan telekomunikasi untuk pasien secara jarak jauh. Pelayanan telefarmasi itu sendiri dapat berupa penyediaan layanan klinis.
Tidak tersedia versi lain