Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 224 yaitu sebagai berikut Kecamatan dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut Camat, yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota melalui sekretaris Daerah